KARANGASEM, NUSA PENIDA POST
Aktivitas vulkanis Gunung Agung yang merupakan gunung tertinggi di Bali dengan puncak 3.142 meter di atas permukaan laut mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Beragam isu beredar terkait situasi terkini Gunung Agung tetapi

Penampakan Gunung Agung dari Bukit Lempuyang. Statusnya dinaikkan ke level 3 siaga
“Sehingga perlu mengambil langkah-langkah penanganan dengan segera dan kami menyatakan agar di laksanakan Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari yang terhitung mulai tanggal 18 September s/d 1 Oktober 2017,” demikian bunyi pernyataan dari Bupati Karangasem yang dirilis Senin kemarin.
“Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Gunung Agung ini kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali, dan BPBD Kabupaten Karangasem untuk mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk dari meletusnya Gunung Agung,” jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Senin (18/9/2017) seperti dikutip dari laman detik.com
Gunung Agung diketahui terakhir kali erupsi pada 1963 lalu dan mengalami fase tidur atau normal yang cukup lama. Ciri letusannya bersifat eksplosif dan efusif yang berpusat di kawah gunung. Pada erupsi sebelumnya, potensi ancaman bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik, dan aliran lava. Jika terjadi letusan sejumlah daerah akan diperkirakan terkena dampaknya baik di lereng Utara, Tenggara, dan Selatan seperti aliran sungai Tukad Tulamben, Tukad Daya, Tukad Celagi yang berhulu di area bukaan kawah, Sungai Tukad Bumbung di Tenggara, Pati, Tukad Panglan, dan Tukad Jabah di Selatan berpotensi terhadap bahaya aliran piroklastik dan lahar. Kini kondisinya kembali tidak stabil, terkait kenaikan statusnya, masyarakat disarankan tetap beraktivitas seperti biasa namun tidak diizinkan mendekati atau melakukan aktivitas pendakian atau kegiatan lain di radius 6 kilometer dari puncak gunung.
“PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian, dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung,” imbuh Sutopo.
Reporter: I Gede Sumadi
Editor: I Komang Budiarta